Tuesday, June 01, 2010

Pancasila Harus Dipegang Teguh oleh Bung Hatta

Pidato Dr. Mohammad Hatta pada rapat terbatas di Pematang Siantar, 22 November 1950.

Perlulah saya uraikan sepintas tentang isi dan inti dari Pancasila itu.

Pancasila artinya 5 dasar untuk pedoman menyusun negara, yaitu 1. Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Perikemanusiaan ; 3. Kebangsaan; 4. Kedaulatan Rakyat dan 5. Keadilan Sosial.

Isi dari dasar Ketuhanan Yang Maha Esa ialah mengakui suatu kekuasaan di atas manusia. Dasar ini oleh semua golongan bisa dipakai menurut agamanya masing-masing. Masing-masing golongan bisa memahami arti Ketuhanan Yang Maha Esa itu menurut paham agamanya. Tetapi, nyatalah bahwa inti dari Ketuhanan Yang Maha Esa itu ialah penghargaan manusia sebagai makhluk Tuhan. Jikalau di antara manusia dengan manusia tidak ada harga menghargai, maka tidak bisa dicapai suatu susunan dunia. Di antara manusia ada yang kaya ada yang miskin, ada yang berbeda kecakapannya, ada yang bodoh ada yang pintar, tetapi sebagai manusia makhluk Tuhan ia dipandang sama.

Selain dari persaudaraan antara manusia dengan manusia, juga supaya dunia yang terganggu dengan perang bisa terhindar dari bencana. Itulah tujuan dari segala agama. Dan juga menjadi tujuan dari semua ideologi yang berdasar sosialisme.

Selain dari itu pada bagian ketiga kita harus menyelenggarakan persahabatan antara bangsa dengan bangsa. lni penting sekali untuk masa yang akan datang, untuk mencapai dunia yang berdasarkan perdamaian yang kekal. Perang pada waktu ini semakin hari semakin hebat. Dulu yang mati di dalam peperangan hanyalah prajurit; yang berada di kota-kota selamat, malahan dalam hukum internasional pada abad yang lalu diadakan peraturan untuk melindungi penduduk sipil dengan mengadakan peraturan kota terbuka, yang tidak boleh ditembaki. Tetapi dalam Perang Dunia I tahun 1914 dasar ini sudah dilanggar dan malahan pada Perang Dunia II orang tidak merasa aman lagi. Orang menggali lubang dan hidup di dalam lubang, takut tertimpa hujan bom. Dengan timbulnya kapal udara, bahaya perang semakin hebat, seolah-olah manusia kembali ke abad belakang, mencari lubang untuk perlindungan diri. Sekarang dengan adanya atom orang merasa lebih lebih tidak aman lagi. Atom bisa menjalar sampai ke lubang-lubang dan ini berarti di dalam kota pun orang akan tidak merasa aman lagi. Inilah akibat dari peperangan sekarang. Jikalau kita lihat perang Korea sekarang akan tampak berapa banyak kota yang binasa, berpuluh juta yang tewas, sedang di antara yang tewas banyak pula rakyat biasa daripada mereka yang tewas di medan perang.

Keganasan peperangan sekarang ini menuntut kita menyelenggarakan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah pedoman kita untuk menjalankan politik luar negeri di atas dasar, harga-menghargai. Jikalau hanya kita yang berjuang ke jurusan ini, sedangkan bangsa-bangsa lain tidak turut serta, maka cita-cita ini tidak akan tercapai.

Tapi bagaimanapun itulah cita-cita kita, itulah dasar hidup kita, harga menghargai.

Jikalau ada suatu bangsa yang mau menghina kita, kita tidak ingin bersahabat dengan dia. Kita hanya bersahabat jikalau ada saling harga menghargai.

Kedua, selain dari Ketuhanan Yang Maha Esa, kita menuntut pula penghargaan manusia sebagai makhluk. Kita harus pula menjalankan segala usaha dengan kesucian hati dan perbuatan. Kalau tidak maka kita tidak sanggup memimpin negara kita ke jalan kemajuan. Ini juga adalah kelanjutan dari dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dasar yang kedua ialah dasar Perikemanusiaan. Dasar Perikemanusiaan ini tidak lain dari penyelenggaraan dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Di dalam prakteknya selain dari itu kita juga mencapai perhubungan antara manusia dengan manusia, umpamanya perhubungan antara majikan dengan buruh. Kita tidak bisa mengizinkan suatu hubungan yang berdasarkan perbudakan. Ini tidak saja mengenai majikan asing, tetapi juga antara kita sama kita. Kita mengingini penghargaan terhadap buruh sebagai seorang manusia.

Selain dari itu hubungan antara kapital dengan buruh yang nanti akan saya bentangkan lebih jauh. Pokoknya di dalam hubungan antara kapital dengan buruh kita harus menyelenggarakan dan mencapai perikemanusiaan, supaya penghidupan buruh semakin hari semakin baik.

Dasar yang ketiga ialah Kebangsaan. Yang pertama kali ialah pengakuan bahwa kita adalah bangsa yang satu. Saudara-saudara barangkali masih ingat dengan janji dan sumpah pemuda pada tahun 1928 yang mengakui bahwa kita hanya berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, berbahasa satu yaitu bahasa persatuan Indonesia Inilah yang kita selenggarakan di dalam proklamasi. Negara kita bukanlah negara yang berpecah-pecah. Tentang susunan ke dalam kita bisa bertukar pendapat, ada yang menganggap susunan federasilah yang baik dan ada yang menganggap negara kesatuanlah yang terbaik. Tetapi bagaimanapun, dalam menghadap ke luar kita tetap satu. Dasar persatuan kebangsaan harus diselenggarakan, karena kita tidak mau diadu-domba.

Kita hanya satu bangsa, satu tanah air. Inilah kelanjutan dari dasar kebangsaan.

Selanjutnya negara kita adalah negara nasional, bukan negara internasional. Dan kita harus mempertahankan dasar ini, yang akan memberikan kedaulatan di tangan rakyat kita sendiri. Kalau kita mengakui negara kita ini negara internasional, maka kedaulatan tidak berada di tangan rakyat, tetapi berada di tangan orang, organisasi atau negara di luar kita. Dasar dari kebangsaan ini ialah satu pengakuan bahwa negara kita ini adalah negara nasional, yang menentang semua ideologi yang akan membawa penjajahan asing, penjajahan yang datangnya dari ideologi penjajahan dari satu negara atau penjajahan dari satu bangsa. Kita harus mengakui adanya kedaulatan di tangan negara kita. Hal ini saya tegaskan supaya kita dapat memelihara tanah pusaka, supaya kemerdekaan kita kekal.

Memang ada aliran, yang mau menaklukkan kita ke dalam kekuasaan asing. lni mesti kita tentang. Kita sudah berjuang mati-matian untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda, dan kita tidak ingin dijajah kembali, walau di mana pun juga pusatnya penjajahan itu.

Dasar yang keempat ialah Kerakyatan atau kedaulatan rakyat yang sering dikatakan demokrasi. Demokrasi adalah dasar dari cita-cita rakyat. Untuk menyelenggarakan cita-cita itu kita mengadakan pemerintahan negara yang berdasarkan parlemen yang dipilih dari waktu ke waktu, supaya rakyat bisa mengkontrolnya. Jikalau anggota parlemen diangkat seumur hidup, terhadap dia tidak ada kontrol. Waktu dilakukan pemilihan ia mau memberikan janji-janji yang muluk. Untuk mengoreksi pekerjaan anggota parlemen, maka diadakan sistem pemilihan sewaktu-waktu. Pada tiap negara demokrasi dapat dilihat adanya sistem pemilihan sewaktu-waktu supaya rakyat bisa memutuskan tentang siapa yang akan diutus duduk di dalam parlemen.

Pemerintah juga terdiri dari golongan yang terbanyak dalam parlemen. Memang dasar ini belum sempurna kita selenggarakan. Demokrasi kita baru tumbuh. Dalam penjajahan asing kita belum mempunyai demokrasi, dan kita baru mencoba menumbuhkan demokrasi. Untuk mencapai jalan yang sebaik-baiknya dapat diselenggarakan, jikalau kita mempunyai rasa tanggungjawab atas diri sendiri, karena kelanjutan atau syarat, dari demokrasi pada rakyat harus diletakkan rasa tanggung jawab untuk tidak mengutus siapa-siapa saja yang dapat memberikan janji-janji yang baik. Pemerintah demokrasi ialah pemerintah yang bertanggung jawab terhadap DPR dan DPR bertanggung jawab pula kepada rakyat. Adalah kewajiban bagi kita untuk mempertebal rasa tanggung jawab ini antara satu sama lainnya, untuk menyelenggarakan demokrasi yang sebaik-baiknya.

Sistem otonomi adalah penyelenggaraan sistem pemerintahan rakyat dengan mendekatkan pertanggungan jawab kepada rakyat. Jikalau di pusat saja diadakan demokrasi, maka kontrol dari rakyat jauh sekali dan tidak langsung.

Juga di dalam menyelenggarakan ini terdapat kesulitan dan entah berapa lama lagi kita harus menyusun negara kita supaya demokrasi berjalan baik. Jikalau terlalu banyak tingkatan demokrasi akan timbul kekacauan. Untuk sementara kita mengambil 4 tingkat, yaitu pusat, pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten dan pemerintahan desa. Demokrasi yang lebih dekat kepada rakyat ialah dalam pemerintahan desa. Di dalam pemerintahan desa, hampir seluruh orang desa dapat memutuskan apa yang baik bagi mereka. Di dalam mengadakan 4 tingkat demokrasi ini usaha kita berlain-lainan. Umpamanya perundingan di desa mengenai semata-mata kepentingan desa membicarakan pembikinan tempat mandi, membersihkan saluran-saluran air dan memberikan hak-hak otonomi bagi yang bisa diurus dalam lingkungan yang lebih kecil.

Pemerintahan desa bukanlah tempatnya mempersoalkan apakah Indonesia masuk ke dalam UNO atau tidak. Ini perlu sekali diperhatikan, karena pernah pada tahun 1947 ketika saya mengelilingi Sumatra Timur desa desa ikut memperbincangkan soal Linggarjati. Politik luar negeri tempatnya adalah di parlemen.

Pada waktu ini kita belum mempunyai undang-undang dan peraturan yang membagi kekuasaan masing-masing. Sedikit hari lagi tentu ada peraturan pembagian kekuasaan, supaya betul-betul rakyat melakukan pemerintahan sendiri untuk mengatur kepentingan sendiri.

Pusat otonomi kita nanti terletak di kabupaten. Sedangkan provinsi adalah badan yang mengkoordinasikan otonomi yang berada dalam lingkungannya. Besar pengharapan saya, supaya Saudara-saudara yang terpandang sebagai pemimpin rakyat maupun di dalam jabatan atau organisasi, supaya mematangkan rakyat dan merasakan tanggung jawab yang besar ini. Jikalau tidak dirasakan tanggung jawab ini, maka segala badan yang didirikan tidak akan berhasil. Inilah tujuan kerakyatan kita.

Demokrasi kita baru tumbuh, karena kita masih belum bisa meletakkan dasar kepartaian semata-mata. Misalnya tentang kabinet Natsir, yang tidak dapat kita namakan apakah kabinet parlementer, karena tidak semua aliran dari golongan-golongan yang ada di dalam parlemen duduk di dalamnya. Juga apakah ia dapat dinamakan zaken kabinet, karena di dalam zaken kabinet, kepartaian tidak perlu diperhatikan.

Ada yang mengatakan ekstra parlementer kabinet, dan bagi saya inilah yang lebih dekat. Kabinet yang disebut ekstra parlementer kabinet adalah bertanggung jawab kepada parlemen, tetapi susunan orangnya tidak langsung dari anggota-anggota yang terkemuka dari partai-partai. Mungkin susunan pemerintahan sekarang ini dapat dikatakan ekstra parlementer kabinet, karena kabinet dibentuk di atas perembukan partai-partai yang menyusunnya. Sudah nyata bahwa masih tidak sesuai 100 persen dengan kabinet parlementer, karena pada umumnya kepartaian belum lagi mendalam di kalangan rakyat dan belum mempunyai ahli-ahli yang cakap yang terkenal politisi. Di Inggris semua yang duduk di dalam parlemen adalah orang-orang ahIi. Tetapi intelektual kita belum begitu maju, sehingga partai-partai belum ada yang mempunyai ahli di dalam lapangan sosial, di lapangan keuangan, pengajaran dan lain-lain. SebaIiknya yang mempunyai keahlian tidak mempunyai partai, demikian menurut kebanyakannya, sehingga sukar bagi seorang perdana menteri memilih susunan kabinet dari semua partai.

Di Inggris, Ernest Bevin, bukanlah seorang ahli, tetapi ia seorang yang kuat di dalam partai. Tidak begitu sulitnya karena departemen-departemen di Inggris telah lengkap dan dapat berjalan. Di Prancis kontak antara menteri dengan parlemen sangat sedikit, karena kabinetnya sering sekali berubah-ubah. Ada umur kementerian yang hanya 3 hari, ada yang sampai 1 bulan dan malahan sebelum Perang Dunia II ada dewan kementerian yang berumur 1 hari. Sudah teranglah dengan berubah-ubahnya susunan kabinet itu, jikalau semua kementerian bergantung pada menteri, pekerjaan kementerian tidak akan berjalan. Dalam keadaan yang seperti itu kekuasaan pegawai sangat besar. Menteri hanyalah memberikan beleid umum yang menjadi dasarnya kementerian-kementerian. Dalam pimpinan harian, kabinet tidak banyak turut mencampuri.

Dalam kehidupan sekarang ini tuntutan terhadap menteri sangat sulit, karena kita baru bekerja dengan pegawai-pegawai yang tidak cukup. Tidak heran jikalau pegawai tinggi dalam kementerian terpaksa mengalami overwerk (artinya kerja lembur), terpaksa pulang membawa map untuk mengerjakan yang tidak bisa dikerjakan di kantor, sehingga menteri-menteri pada umumnya kekurangan waktu. Jadi jikalau ada menteri yang overwerk atau beristirahat, itu bukanlah ganjil. Sebagai akibat kekurangan tenaga maka banyak soal yang harus diurus sendiri oleh menteri, sehingga menteri-menteri kita dituntut pula harus mempunyai keahlian. Kita terpaksa pula mempergunakan tenaga asing yang tentunya memakan biaya yang besar, karena mereka tidak mau dibayar menurut schaal kita.

Sekarang nyatalah bagi Saudara-saudara bahwa untuk menjalankan demokrasi haruslah dengan mempertebal tanggung jawab di dalam diri sendiri. Dan yang paling penting ialah di dalam segala usaha haruslah ada kejujuran. Jangan hanya mencari kemenangan dengan menegakkan benang basah, jangan melakukan oposisi saja, tetapi maunya secara gentleman. lnilah yang mesti kita selenggarakan, yaitu politik yang berdasar kejujuran dan kesucian. Kalau tidak pemerintahan demokrasi kita akan menjadi anarki.

Tidak sembarang orang yang bisa menjadi seorang politikus. Seorang profesor yang pintar umpamanya, masih belum tentu dapat menjadi seorang politikus. Politikus menuntut adanya kecakapan yang tersendiri. Dan sebaliknya ada orang dapat menjadi seorang staatsman, karena staatsman menghendaki tuntutan yang lain pula. Seorang politikus bisa memperjuangkan cita-cita yang menjadi prinsipnya di dalam parlemen secara setajam-tajamnya. Tetapi sebaliknya seorang staatsman tidak boleh berbuat seperti itu. Kita umpamakan jikalau satu partai yang menjalankan pemerintahan, ia tidak boleh menjalankan pemerintahan itu menurut prinsipnya sendiri. Contoh seperti ini dapat dilihat dengan Labour Party di Inggris.

Jikalau sebagai pemerintah sekarang dipakai main prinsip-prinsipan maka pada pemerintahan yang akan datang dasar yang dipakai sekarang ini terpaksa diubah. Pemerintah di dalam dasarnya sering mengambil jalan tengah.

Selain dari itu tuntutan terhadap pegawai berlainan pula, karena tuntutan yang terpenting bagi seorang pegawai ialah keahlian. Pegawai harus mendapat kesempatan mengerjakan keputusan-keputusan yang telah diambil oleh pemerintah. Untuk dijadikan seorang pegawai ada tuntutan yang istimewa, yaitu mempunyai kecakapan di dalam pekerjaannya sendiri. Tidak sembarang orang yang bisa mengepalai rumah sakit, atau mendatangkan kemakmuran umpamanya, karena ia menghendaki pengetahuan di dalam bagiannya masing-masing. Dan pula sebaliknya tidak semua pegawai yang cakap bisa menjadi seorang staatsman atau politikus.

Sebab itulah salah sekali jikalau seorang pegawai yang cakap di dalam jabatannya lalu diambil menjadi menteri, sedangkan kehidupan seorang menteri adalah tidak kekal. Sesudah habis ia menjadi menteri maka pekerjaannya akan terlantar. Dalam menuruti tiga kategori ini, kita harus memilih yang sebaik-baiknya dan mengambil perbedaan yang jelas dari padanya. Kita di dalam hal ini banyak sekali telah berbuat kesalahan, sehingga ada terjadi seorang pegawai yang ahli dijadikan menteri. Kejadian ini adalah juga sebagai lanjutan dari tuntutan demokrasi kita.

Dasar yang kelima ialah Keadilan Sosial. Supaya di dalam masyarakat kita ini kita mencapai suatu masyarakat yang mempunyai keadilan sosial, terutama haruslah kita mencapai demokrasi di dalam ekonomi. Kita harus menyelenggarakan supaya di dalam perusahaan-perusahaan buruh mendapat kedudukan yang pantas sesuai dengan pekerjaannya. Selain dari itu kita harus pula menyebarkan pengetahuan kebudayaan yang seluas-luasnya di kalangan rakyat, sehingga rakyat mempunyai kultur, supaya kultur itu tidak terbatas pada kaum intelektual dan supaya rakyat yang berada di gunung dan pelosok desa pada satu kali dapat mengecap listrik dan radio. Ke puncak gunung yang paling tinggi di mana ada hidup rakyat kita, hendaknya dapat dialirkan kecerdasan manusia. Cita-cita ini pada satu kali mesti tercapai.

Selain dari itu suatu jaminan sosial terhadap buruh, penghidupan buruh, harus terpelihara pada masa sekarang dan masa yang akan datang. Jaminan sosial ini sudah menjadi dasar internasional dan sudah disempurnakan di negara-negara yang modern, yaitu buruh bergantung dengan upahnya, menyimpan satu atau setengah persen dari pendapatannya pada tiap bulan, dan majikan memikul sebagiannya yang akan menghasilkan fonds pensiun bagi buruh tadi. Jaminan sosial terhadap anak dan istri buruh harus menjadi tuntutannya dari dasar negara kita. Inilah yang menjadi dasar dari negara kita.

Inilah dasar-dasar yang menjadi tujuan negara kita. Jikalau kita dapat berpegang kuat kepada dasar ini, maka kita akan dapat mencapai tujuan yang menjadi cita-cita kita; yaitu suatu Indonesia yang adil dan makmur, supaya rakyat dapat mengecap keadilan masyarakat dan kemakmuran di rohani dan jasmani.

No comments:

Perbedaan LUTHERAN dan CALVINISME

Lutheranisme dan Calvinisme adalah dua tradisi utama dalam Reformasi Protestan yang muncul pada abad ke-16. Meskipun keduanya berbagi bebera...